Selasa, 23 Februari 2010

Penalaran Induktif, dll

Diah Ayu Tantiana 10207313
Devi Purnamasari 10207295
Rani Kusuma Dewi

3ea04


PENALARAN INDUKTIF
Penalaran induktif adalah penalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum. Dengan kata lain, simpulan yang diperoleh tidak lebih khusus dari pernyataan (premis).
Beberapa bentuk penalaran induktif adalah sebagai berikut:
1. Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum. Dari beberapa gejala dan data kita tidak ragu-ragu mengatakan bahwa “ lulusan sekolah pintar-pintar”. Hal ini dapat disimpulkan setelah beberapa data sebagai pernyataan memberikan gambaran seperti itu.
Contoh lain:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jadi, jika dipanaskan, logam memuai.
Sahih atau tidak sahihnya kesimpulan dari generalisasi itu dapat dilihat dari hal-hal yang berikut:
1. Data-data itu harus memadai jumlahnya. Makin banyak data yang dipaparkan maka makin sahih simpulan yang diperoleh.
2. Data-data itu harus mewakili keseluruhan. Dari data yang sama itu akan dihasilkan kesimpulan yang sahih.
3. Pengecualian perlu diperhitungkan karena data-data yang mempunyai sifat khusus tidak dapat dijadikan data.

II. ANALOGI
Analogi adalah cara penarikan penalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh: Nina adalah lulusan akademi A.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ali adalah lulusan akademi A
Oleh sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Tujuan penalaran secara analogi adalah sebagai berikut:
1. Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan.
2. Analogi dilakukan untuk menyingkapkan kekeliruan.
3. Analogi digunakan untuk menyusun klasifikasi.




III HUBUNGAN KAUSAL
Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hal ini terlihat ketika tombol ditekan yang akibatnya bel berbunyi. Dalam kehidupan kita sehari-hari, hubungan kausal ini sering kita temukan. Hujan turun dan jalan-jalan becek. Ia kena penyakit kanker darah dan meninggal dunia. Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, tiga hubungan antar masalah yaitu sebagai berikut:
1. Sebab akibat
Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B. Disamping ini pola seperti ini juga dapat menyebabkan B, C, D dan seterusnya. Jadi, efek dari suatu peristiwa yang diaanggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu.
Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, diperlukan kemampuan penalaran seseorang untuk mendapatkan simpulan penalaran. Hal ini akan terlihat pada suatu penyebab yang tidak jelas terhadap suatu akibat yang nyata.

2. Akibat sebab
Akibat sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi ke dokter. Kedokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab. Jadi hampir mirip dengan entimen. Akan tetapi dalam penalaran jenis akibat sebab ini, Peristiwa sebab merupaka simpulan.

3. Akibat-akibat
Akibat-akibat adalah suatu penalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu akibat yang lain. Contohnya adalah sebagai berikut:
Ketika pulang dari pasar, Ibu Sonya melihat tanah di halamannya becek, ibu langsung menyimpulkan bahwa kain jemuran di belakang rumahnya pasti basah. Dalam kasus itu penyebabnya tidak ditampilkan yaitu hari hujan.


IV. SALAH MENALAR
Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat disebut salah nalar. Salah nalar ini disebabkan karena ketidaktepatan orang mengikuti tatacara pikirannya. Apabila kita perhatikan beberapa kalimat dalam bahasa Indonesia secara cermat, kadang-kadang kita temukan beberapa pernyataan atau premis tidak masuk akal. Kalimat-kalimat yang seperti itu disebut kalimat dari hasil salah nalar.
Kalau kita pilah-pilah beberapa bentuk salah nalar itu, kita dapat membagi salah nalar itu dalam beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
1. Deduksi yang salah
Salah nalar yang disebabkan oleh deduksi yang salah merupakan salah nalar yang amat sering dilakukan seseorang. Hal ini terjadi karena orang salah mengambil simpulan dari suatu silogisme dengan diawali oleh premis yang salah atau tidak memenuhi syarat. Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut:
a. Pak Ruslan tidak dapat dipilih sebagai Lurah di sini karena dia miskin.
b. Bunga anggrek sebetulnya tidak perlu dipelihara karena bunga anggrek banyak ditemukan dalam hutan.
c. Dia pasti cepat mati karena dia menderita penyakit jantung.

2. Generalisasi Terlalu Luas
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah. Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut:
a. Gadis Bandung cantik-cantik.
b. Kuli pelabuhan jiwanya kasar.
c. Orang Makasar pandai berdayung.
3. Pemilihan Terbatas Pada Dua Alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternative yang tidak tepat dengan pemilihan “itu” atau “ini”
Beberapa penalaran yang salah seperti itu adalah sebagai berikut:
a. Engkau harus mengikuti kehendak ayah atau engkau berangkat dari rumah ini.
b. Dia membakar rumahnya agar kejahatannya tidak ketahuan orang.


4. Penyebaban yang salah nilai
Salah nalar jenis ini disebabkan karena kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadi pergeseran maksud. Orang tidak menyadari bahwa yang dikatakan itu adalah salah. Beberapa salah nalar yang termasuk jenis ini adalah sebagai berikut:
a. Matanya buta sejak beberapa waktu yang lalu. Itu tandanya dia melihat gerhana matahari total.
b. Sejak ia memperhatikan dan membersihkan kuburan leluhurnya dia hamil.

penalaran atau argumentasi

Nama: Diah Ayu Tantiana
Kelas : 3EA04
NPM : 10207313

DIREKSI PERTAMINA
Pimpinan Harus Bekerja Ambisius
Sabtu, 20 Februari 2010 | 03:55 WIB
Jakarta, Kompas - Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar meminta kepada jajaran pimpinan PT Pertamina (Persero) untuk bekerja dinamis, kreatif, dan ambisius.
(Argumentasi 1: Kalimat di atas merupakan argumentasi karena pada kalimat ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut, berargumentasi bahwa PT Pertamina (Persero) untuk berkerja dinamis, kreatif, dan ambisius.)
Sumber: Jakarta, Kompas

”Jangan cuma sebatas menjalankan tugas. Harus ada pergeseran paradigma agar bisa lebih dari biasa-biasa saja,” ungkap Mustafa dalam pelantikan jajaran direksi baru Pertamina di Jakarta, Jumat (19/2).
(Argumentasi 2: Kutipan kalimat di atas merupakan argumentasi yang berikan oleh Menteri BUMN, Mustafa. Argumentasi masih pada tataran kinerja Pertamina yang ideal)
Sumber: Jakarta, Kompas

Mustafa menyatakan, Pertamina merupakan aset kebanggaan nasional dan aset strategis bagi bangsa. Namun, perlahan-lahan banyak perusahaan migas yang mulai menjadi pesaing Pertamina, bahkan mengungguli Pertamina.
”Ini menjadi cambuk dan refleksi agar Pertamina jadi kebanggaan nasional,” ungkap Mustafa.
(Penalaran 1: Kalimat di atas merupakan bentuk penalaran, hal ini karena mulai bermunculannya pesaing pertamina akan mencambuk Pertamina untuk bekerja lebih optimal.)
Sumber: Jakarta, Kompas
Pada tahun 2010 pemerintah menargetkan laba Pertamina mencapai Rp 25 triliun. Meski merupakan tantangan berat, lanjutnya, pihaknya menilai, hal ini tidak mungkin tidak tercapai seiring dengan peningkatan produksi dan harga minyak dunia.
(Penalaran 2: Kalimat di atas merupakan penalaran karena Pihak dari BUMN menyimpulkan dengan meningkatnya produksi dan harga minyak dunia maka mereka optimis bahwa Pertamina akan mencapai Laba sebesar Rp 25 triliun Rupiah)
Sumber: Jakarta, Kompas

”Pertamina adalah salah satu kontraktor kontrak kerja sama yang bisa meningkatkan produksi pada saat kontraktor lain menurun produksinya,” ujar Mustafa.
Sebagai perusahaan negara, Pertamina diharapkan bisa memasok kebutuhan gas dalam negeri, terutama untuk BUMN lain yang membutuhkan listrik dan pupuk serta industri lain.
(Argumentasi 3: Kalimat di atas merupakan argumentasi karena kalimat tersebut berargumen bahwa Pertamina diharapkan dapat memasok kebutuhan gas dalam negeri)
Sumber: Jakarta, Kompas

”Untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, perlu investasi baru di hulu dengan penemuan lapangan baru, akuisisi lapangan yang ada untuk mencapai target produksi. Hulu penting karena pasokan minyak mentah menjadi tulang punggung sektor migas,” ujar Mustafa.
(Penalaran 3: Kalimat di atas merupakan penalaran karena demi mewujudkan ketahanan energi nasional maka, Pertamina. perlu melakukan investasi baru di hulu dengan penemuan lapangan baru, akuasisi lapangan yang ada untuk mencapai target produksi.)
Sumber: Jakarta, Kompas

Direksi PT Pertamina yang dilantik adalah Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Ferederick ST Siahaan, Direktur Sumber Daya Manusia Rukmi Hadihartini, Direktur Umum Waluyo, Direktur Hulu Bagus Setiardja, Direktur Pengolahan Edi Setianto, Direktur Pemasaran dan Niaga Djaelani Sutomo, serta Direktur Keuangan Mohamad Afdal Bahaudin.
”Melihat jumlah anggota direksi yang baru ini serta bertambahnya direktorat teknis yang makin fokus, saya optimistis bahwa bisnis Pertamina ke depan akan semakin melesat menuju perusahaan minyak dan gas nasional kelas dunia,” kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
(Penalaran 4: Kalimat di atas merupakan penalaran karena dengan melihat jumlah anggota direksi yang baru serta bertambahnya direktorat teknis yang makin fokus, maka Menteri BUMN optimis bahwa bisnis Pertamina ke depan akan semakin melesat.)
Sumber: Jakarta, Kompas

Menteri BUMN mengatakan, ”Dengan perubahan susunan direksi ini, kami berharap kinerja PT Pertamina meningkat.”
(Argumentasi 4: Kalimat di atas merupakan kalimat argumentasi karena Menteri BUMN tersebut yakin bahwa Kinerja PT Pertamina akan meningkat.)
Sumber: Jakarta, Kompas


PERKARA KORUPSI
Pembentukan Pengadilan Khusus Dapat Molor
Sabtu, 20 Februari 2010 | 04:25 WIB
Jakarta, Kompas - Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Jumat (19/2) di Jakarta, mengaku kecewa atas hasil seleksi calon hakim ad hoc pengadilan khusus tindak pidana korupsi yang tak memenuhi target. Sulitnya memperoleh hakim ad hoc itu dikhawatirkan berpengaruh terhadap target pembentukan 33 pengadilan tipikor dalam dua tahun. Tahapan yang ditetapkan MA kemungkinan terganggu.
(Argumentasi 5: Kalimat di atas merupakan kalimat argumentasi yang berikan oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa berkenaan dengan hasil seleksi calon hakim ad hoc Pengandilan khusus tindak pidana.)
Sumber: Jakarta, Kompas

Seperti diberitakan, panitia seleksi menargetkan memperoleh 61 calon terpilih untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc di tujuh pengadilan tipikor. Namun, panitia hanya memperoleh 27 nama calon.
”Ini menjadi masalah lebih jauh karena dalam waktu dua tahun, 30 pengadilan di tingkat provinsi harus dibentuk,” ujarnya.
(Penalaran 5: Kalimat di atas merupakan kalimat penalaran karena ketua MA menganggap bahwa hanya terpilihnya 27 nama calon maka ini akan menjadi masalah karena dalam dua tahun 30 pengadilan tingkat provinsi harus dibentuk.)
Sumber: Jakarta, Kompas

Pengertiaan Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.


Gambar yang menunjukan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.


Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang


Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya


Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.






















Nama : Diah Ayu Tantiana

Kelas : 3EA04

Npm : 10207313

















Universitas Gunadarma
2010

Kamis, 18 Februari 2010

Faktor Penyebab Krisis Global

Apakah yang menjadi penyebab krisis global ini? Semua bermula dari sebuah masalah di negara adikuasa yaitu Amerika Serikat. Berikut penjelasannya.
Bank - bank di Amerika (dan di luar Indonesia) sebenarnya secara garis besar ada 2 jenis, yang pertama disebut sebagai commercial bank contohnya Citibank, Bank of America, Wells Fargo. Bank ini bekerja seperti pada bank-bank yang dikenal di Indonesia yaitu menerima deposito dari masyarakat dan kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit misalnya kredit usaha, kredit modal kerja, kredit KPR, kredit mobil, kartu kredit, student loan dan lain sebagainya. Yang kedua ada yang disebut sebagai investment bank contohnya Goldman Sachs, Lehman Brothers, Merril Lynch, Morgan Stanley. Ada 3 jenis kegiatan utama bank - bank ini yaitu investment banking, sales and trading dan research, yang menjadi tonggak utama kecanggihan pasar modal di Amerika Serikat.
Setiap bentuk usaha memerlukan modal, baik dalam bentuk modal investasi maupun modal kerja. Di Amerika ada 2 cara untuk mendapatkannya, pertama kita bisa meminjam ke bank commercial dan cara yang kedua adalah dengan metode securitization yang dijalankan oleh divisi investment banking.

Tingkat Inflasi Di Dunia

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

DI/TII GUERRILLA

DI/TII adalah sebuah organisasi paramiliter yang dipimpin oleh seorang bernama S.M Kartosuwiryo, pemberontakan ini bermula saat Kartosuwiryo menunjukkan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan RI yang menyetujui perjanjian Renville, yang dimana perjanjian tersebut telah banyak merugikan wilayah territorial RI sehingga membuat pasukan-pasukan Republik Indonesia harus meninggalkan wilayah tersebut. Namun sebagian para gerilyawan memutuskan untuk tetap tinggal sebagai upaya perlawanan mereka terhadap pemerintah, diantaranya adalah Hizbullah & Sabillillah.
Hal inilah yang akhirnya dimanfaatkan oleh S.M Kartosuwiryo untuk menggalang operasi pemberontakan dan awal mula pembentukan DI/TII.

DI/TII DI JAWA TENGAH
Pemimpin kelompok di Jawa Tengah adalah Amir Fatah yang memimpin Majelis Islam dan Kyai Sumolangu pemimpin dari Angkatan Umat Islam (AUI) serta Batalyon 426 yang membelot. Pemberontakan di Jawa Tengah ini disebabkan oleh karena diadakannya reorganisasi Sepuluh Divisi Militer menjadi Tujuh dan upaya pembangkangannya yaitu tidak mau menyerahkan senjatanya kepada TRI.

DI/TII DI SULAWESI SELATAN
Pemimpinnya adalah Kahar Muzakkar, alasannya kurang lebih sama yaitu menolak pengurangan jumlah tentara di daerahnya serta upaya-upaya pemerintah untuk membasmi kesatuan gerilyawan di seluruh Indonesia. Kahar pun melarikan diri ke hutan dan akhirnya berhasil ditembak mati oleh tentara RI.

DI/TII DI KALIMANTAN SELATAN
Pemimpinnya adalah Ibnu Hajar, ia merasa tidak senang dengan pemerintah RI karena mereka menolak mengakui pejuang-pejuang sebagai veteran perang sehingga timbulah pemberontakan, namun pemberontakan yang terjadi di Kalimantan Selatan ini tidak begitu meluas dan akhirnya Ibnu Hajar menyatakan menyerah kepada RI dan dijatuhi hukuman mati.

DI/TII DI ACEH
Pemimpinnya adalah Daud Beureuh, ia adalah seorang ulama berpengaruh, ketidaksukannya terhadap pemerintah Ri dikarenakan tidak diberikannya otonomi luas kepada Aceh karena Aceh pada saat itu masih merupakan bagian dari wilayah Sumatera Utara, namun pemerintah akhirnya dapat menyelesaikan permasalahan secara persuasive

(fin dari buku sejarah dan berbagai sumber)